Diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika melihat seorang lelaki yang di tangannya terdapat gelang dari kuningan, maka beliau bertanya, “Apa ini?”. Dia menjawab, “Untuk menangkal penyakit.” Maka Nabi mengatakan, “Lepaskan saja, karena sesungguhnya gelang itu tidak akan memperbaiki keadaanmu kecuali kamu semakin bertambah lemah. Bahkan kalau kamu meninggal dalam keadaan masih memakai gelang itu tentu kamu tidak akan bahagia selamanya.” (HR. Ahmad, sanadnya la ba’sa bih)
Kandungan hadits secara global
Imran bin Hushain radhiyallahu’anhuma menyebutkan kepada kita salah satu sikap yang diambil oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memerangi syirik dan membebaskan manusia darinya. Sikap beliau itu adalah : ketika beliau melihat ada seorang lelaki yang memakai gelang kuningan maka beliau menanyakan kepadanya maksud perbuatannya itu? Maka lelaki itu menjawab bahwa maksudnya mengenakan itu adalah untuk mencegah dari penyakit, maka beliau un memerintahkannya untuk segera membuangnya, beliau juga memberitahukan kepadanya bahwa hal itu tidak akan berguna baginya bahkan membahayakan dirinya, dan gelang itu justru akan semakin menambah penyakit yang ingin dia hindari, dan bahaya yang lebih besar daripada itu adalah jika anda tetap memakainya hingga mati maka keberuntungan di akhirat pun tidak akan anda dapatkan.
Pelajaran yang dapat dipetik dari hadits ini
- Mengenakan gelang dan yang semacamnya dalam rangka menjaga diri dari serangan penyakit termasuk perbuatan syirik
- Larangan berobat dengan sesuatu yang diharamkan
- Mengingkari kemungkaran dan mengajari orang yang bodoh
- Bahaya syirik bagi kehidupan dunia dan akhirat
- Hendaknya pemberi fatwa menanyakan rincian masalah dan mempertimbangkan maksud perbuatan
- Syirik kecil merupakan dosa besar yang terbesar
- Tidak ada udzur karena bodoh untuk melakukan syirik
- Sikap keras dalam mengingkari orang yang melakukan salah satu perbuatan syirik agar dia meninggalkan dan menjauhinya
Diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad, dari Uqbah bin Amir secara marfu’, (Nabi bersabda) “Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka Allah tidak akan menyempurnakan urusannya, dan barangsiapa yang menggantungkan wada’ah (kerang) maka Allah tidak akan memberikan ketenangan baginya.”
Dalam riwayat lainnya, “Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka dia telah berbuat syirik.”
Kandungan kedua hadits ini secara global
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keburukan kepada orang yang menggunakan jimat dengan keyakinan bahwa benda itu dapat menolak madharat agar Allah membalikkan apa yang dia maksudkan dan agar Allah tidak menyempurnakan urusan-urusannya. Sebagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendoakan keburukan bagi orang yang memakai kerang untuk tujuan yang serupa agar Allah tidak membiarkan dia hidup dalam ketenangan, bahkan supaya segala gangguan menggoncangkan dirinya, doa ini dimaksudkan sebagai bentuk peringatan keras terhadap perbuatan itu, sebagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberitakan di dalam hadits yang kedua bahwa perbuatan ini termasuk syirik kepada Allah
Pelajaran yang dapat dipetik dari kedua hadits ini
- Menggantungkan jimat dan kerang termasuk perbuatan syirik
- Barangsiapa yang bersandar kepada selain Allah maka Allah akan membalasnya dengan kebalikan dari apa yang dia inginkan
- Doa keburukan bagi orang yang menggantungkan jimat-jimat dan kerang bahwa dia akan kehilangan apa yang dia harapkan dan justru mendapatkan kebalikan dari keinginannya
Sumber : al-Mulakhkhash fi Syarh Kitab at-Tauhid karya Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah